Pramuka Regular

Pramuka Regular
Salam Pramuka⚜

Halo pramukers gimana kabarnya nih? Semoga selalu sehat yaa. Pada kesempatan kali ini kita akan bahas mengenai pramuka regular, menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 pendidikan kepramukaan resmi menjadi ekstrakurikuler wajib mulai dari SD, SMP maupun SMA.

Melalui kegiatan kepramukaan dapat mendukung pembelajaraan yang menyeimbangkan penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan karakter kita sebagai pemuda bangsa nih pramukers. Dimana dalam pramuka kita juga dapat melatih kedisiplinan, kesopanan, kreatifitas, rasa kekeluargaan, kepemimpinan dan kecakapan berpikir.

Sesuai juga nih dengan lambang pramuka yaitu Tunas Kelapa, layaknya sebuah tunas setiap anggota Pramuka merupakan tunas bangsa Indonesia dimana kita harus dapat survive dalam kondisi apa pun, berdiri kokoh, tumbuh tinggi, kuat serta memiliki banyak manfaat bagi sesama. Dan tentunya udah sesuai nih sama 5 asas yang Dewan Ambalan Kusumayudha - Arimbi miliki yaitu Syariat Islam, Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Trisatya dan Dasadharma.

Nah kegiatan pramuka regular ini kita adain setiap hari sabtu dan bersifat sebagai ekstrakulikuler wajib bagi siswa kelas X dan XI kecuali anggota PMR. Jumlah siswa yang mengikuti kegiatan pramuka dari kelas X yaitu ... yang terbagi dalam sebuah ambalan yang berjumlah 6 ambalan dan kelas XI ... yang terbagi menjadi 5 ambalan. Dalam satu ambalan terdiri dari beberapa sangga yaitu perintis, pencoba, pendobrak, penegas, dan pelaksana.

Kegiatan pramuka regular ini biasanya di isi pemberian materi oleh kakak - kakak Dewan Ambalan, yel yel, ice breaking, games maupun pengisian SKU setiap sebulan sekali. Pemberian materi meliputi PBB, tali temali, semaphore, maupun materi - materi mengenai kepramukaan lainnya.