Latihan Rutin Dewan Ambalan Latihan Rutin Dewan Ambalan Dewan Ambalan Kusumayudha - Arimbi disahkan pada tanggal 24 Maret 2015 yang berkedudukan di SMA ABBS Surakarta yang berlokasi di Jalan Tarumanegara III, Banyuanyar, Banjarsari, Surakarta, Jawa Tengah. Dewan Ambalan Kusumayudha - Arimbi memiliki 5 asas yaitu Syariat Islam, Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Trisatya dan Dasadharma. Arti bentuk dan warna pada lambang Kusumayudha & Arimbi: 1.Tulisan Kusumayudha dan Arimbi menggambarkan identitas ambalan. 2.Warna dasar hitam dalam lambang Kusumayudha dan Arimbi bermakna kuat dan tegas. 3.Warna kuning bermakna optimis dan kejayaan. 4.Tunas kelapa merupakan lambang gerakan pramuka dan berjumlah 2 saling bertolak belakang, menggambarkan bahwa pramuka berkembang kedalam dan keluar gugus depan dan juga bermakna 2 satuan yaitu ikhwan dan akhwat. 5.Perisai melambangkan ketahanan dan kepercayaan diri. 6.Gadha bermakna gerak dan doa (ikhtiar dan tawakkal). 7.Keris bermakna jiwa seorang pandu putri yang memiliki tata krama seperti budaya jawa, sehingga memiliki unggah-ungguh atau sopan santun yang tinggi, dan berada diatas gadha karena kedudukan seorang perempuan lebih dimuliakan. 8.Gerbang masjid di bagian bawah perisai melambangkan almamater dan dasar pandangan hidup kusumayudha adalah keimanan, diharapkan selalu hatinya terpaut pada masjid. 9.Kedua bintang di sisi kanan dan kiri melambangkan orangtua yang mendukung. Visi Dewan Ambalan Kusumayudha - Arimbi Periode 2022/2023: Terwujudnya dewan ambalan SMA ABBS Surakarta yang aktif, inisiatif, kompak, menarik,peka terhadap sekitar, dan berprestasi melalui generasi milenial yang berjiwa unggul dan berakhlak mulia dengan berlandaskan tri satya dan dasa dharma. Misi Dewan Ambalan Kusumayudha - Arimbi Periode 2022/2023: 1. mewujudkan dan meningkatkan program kerja dewan ambalan sebelumnya 2. meningkatkan hubungan kekeluargaan antar sesama anggota 3. Menjunjung tinggi nilai pancasila, trisatya, dan dasa dharma 4. Menyelenggarakan kerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka penyelenggaraan dan pengembangan kepramukaan 5. Membuat rapat dan latihan bulanan secara rutin